Rukunjual beli menurut ulama' hanafiah hanya satu yaitu ijab dan qabul. Menurut mereka yang menjadi rukun dalam jual beli itu a. Ada orang yang berakad atau al-muta'aqidain (penjual dan pembeli) b. Ada sighat (lafal ijab dan kabul) c. Ada barang yang dibeli d. Ada nilai tukar pengganti barang 4 Ibnu secara dan menjadi sebuah Saatingin seorang muslim yang ingin menitipkan barang kepada saudaranya harus memperhatikan syarat dan rukun yang telah diatur. Rukun wadiah adalah hal pokok yang harus ada dalam akad wadiah. Jika ada salah satu hal pokok tadi yang tidak terpenuhi maka akad itu menjadi tidak sah. a. Orang yang menitipkan (al-mudi' atau muwaddi'). Adasejumlah syarat ijab qabul yang perlu diketahui oleh calon pengantin. Dalam kitab Al-Iqna', Syekh As-Syarbini menyebutkan bahwa pengucapan ijab qabul harus dituntaskan dalam satu tarikan nafas (tidak boleh ada jeda atau pembatasan waktu). Saat prosesi ijab qabul, kedua mempelai nantinya akan diarahkan untuk menuju meja akad nikah. c Ijab dan qabul harus berisi tentang pemindahan hak dan tanggung jawab d. Ijab dan qabul tidak boleh disela oleh persoalan lain e. Orang yang melakukan sighat harus dibenarkan secara hukum 8. Fenomena jual beli yang diharamkan yang sering terjadi dimasyarakt sangatlah banyk. Dibawah ini yang bukan termasuk alasan diharamkannya jual beli Akad harus dihadiri oleh minimal dua orang saksi di mana mereka harus baligh dan berakal dan mendengar ucapan ijab qabul secara jelas.-Adanya wali yang memiliki kekuasaan untuk menikahkan seorang perempuan di bawah perwaliannya.-Calon suami harus laki-laki, beragama Islam, mampu (fisik dan psikologis), dan memiliki kerelaan diri untuk menikah. Tigadoa berikut ini dikutip dari kitab MAKARIM AL-AKHLAQ: 209. Bersumber dari salah seorang cucu Rasulullah saw yaitu Imam Ja'far Ash-Shadiq putera Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Al-Husein Ra cucu Rasulullah saw. Berikut ini teks bacaan doa setelah akad nikah lengkap tulisan arab, latin dan terjemahan Bahasa Indonesianya. HNmJz.

bacaan sighat ijab dan qabul secara lengkap