Waktu Penyelesaian. Hari ini pengajuan, bisa langsung diambil. - Kartu Keluarga (KK) penambahan anggota keluarga. 1. Asli dan copy KK lama. 2. Photo copy keterangan kelahiran rumah sakit/bidan/ kutipan akta kelahiran, surat keterangan datang (SKD) dan surat keterangan pindah (SKP) dari daerah asal. - Kartu Keluarga (KK) pengurangan anggota Orangtua bayi tinggal membawa seluruh dokumen dan persyaratan itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil). Untuk diketahui, biaya pembuatan akta kelahiran ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Bagi orangtua baru, mengurus akta kelahiran anak harus segera mungkin dilakukan dengan mendaftarkan data anak ke Dukcapil. 2. Surat nikah bapak ibu (Asli dan foto copy) 3. Kartu Tanda penduduk (KTP) bapak ibuk (Asli) dan foto copy 4. Kartu keluarga (KK) asli dan foto copy. Di desa/kelurahan ini pemohon surat keterangan lahir (dalam hal ini orang tua atau yang mewakili) harus bisa meyakinkan perangkat desa bahwa anak kita lahir di luar kota/daerah asal KTP. Pemerintah daerah membebaskan biaya pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga bagi masyarakat daerah setempat. Kebijakan tersebut mencerminkan tujuan APBD yaitu. A. Menciptakan rasa aman dan penegakan keadilan Surat keterangan salah nama buku nikah ini wajib diserahkan kepada pihak pengadilan. Jadi, surat keterangan tersebut memiliki peran cukup vital. Oleh sebab itu, pemohon wajib melampirkan surat keterangan dari pengadilan Negeri setempat agar proses koreksi serta penggantian nama di buku nikah segera dilakukan oleh KUA. Prosedur pembuatan Akta Kelahiran. Lembaga yang mengurusi proses pembuatan akta kelahiran anak adalah Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Jadi Dinas Dukcapil di daerah tidak hanya mengurusi pembuatan Akta Kelahiran Saja namun juga, surat lainnya seperti e-KTP, Akta perceraian, akta kematian, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga dan layanan lain. tiR0.

biaya pembuatan akta kelahiran dan kk